Whistle blower adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk didalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.
Breach of contract (Pelanggaran kontrak) adalah hukum penyebab aksi di mana kesepakatan yang mengikat untuk pertukaran tidak dihormati oleh satu atau lebih pihak untuk kontrak oleh non-kinerja atau gangguan lain pihak kinerja. Jika idak memenuhi janji kontrak, atau telah memberikan informasi kepada pihak lain bahwa ia tidak akan melakukan tugasnya sebagaimana disebutkan dalam kontrak maka telah dianggap breach of contract (melanggar kontrak).
Bribery adalah suap atau suatu bentuk korupsi atau uang menyiratkan tindakan atau hadiah yang diberikan yang mengubah perilaku penerima. Bribery adalah hadiah diberikan untuk mempengaruhi perilaku penerima.
Worm komputer adalah replikasi diri malware program komputer. Ini menggunakan jaringan komputer untuk mengirim salinan dirinya ke node lain (komputer pada jaringan) dan dapat melakukannya tanpa campur tangan pengguna. Hal ini disebabkan kelemahan keamanan pada komputer target. Tidak seperti virus , tidak perlu untuk menempelkan dirinyasendiri ke program yang ada.
Trojan horse atau Kuda Troya atau yang lebih dikenal sebagai Trojan dalam keamanan komputer merujuk kepada sebuah bentuk perangkat lunak yang mencurigakan (malicious software/malware) yang dapat merusak sebuah sistem atau jaringan. Tujuan dari Trojan adalah memperoleh informasi dari target (password, kebiasaan user yang tercatat dalam system log,
data, dan lain-lain), dan mengendalikan target (memperoleh hak akses pada target).
Ingress filtering adalah teknik yang digunakan untuk memastikan bahwa yang paket sebenarnya masuk dari jaringan asal yang mereka klaim.
Egress filtering adalah praktek pemantauan dan berpotensi membatasi arus keluar informasi dari satu jaringan ke yang lain. Biasanya itu adalah informasi dari pribadi TCP / IP jaringan komputer ke internet yang dikendalikan.
Phising adalah pidana penipuan proses mencoba untuk mendapatkan informasi sensitif seperti username, password dan rincian kartu kredit dengan menyamar sebagai entitas terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik .
Scamming adalah berita elektronik dalam Internet yang membohongi dan bersifat menipu, sehingga pengirimnya akan mendapat manfaat dan keuntungan tertentu. Contoh scam yang sering kita jumpai adalah surat berantai dan pengumuman lotre. Dalam hal ini akibat dari berita scam ini bagi penerimanya akan lebih serius, jika dibandingkan dengan spam.
Roving Tap adalah penyadapan khusus untuk Amerika Serikat yang mengikuti target pengawasan. Contoh : jika target mencoba mengalahkan surveilans dengan membuang telepon dan memperoleh yang baru, dengan memindahkan, atau oleh metode lain, agar pengawasan lain biasanya perlu diterapkan untuk. Namun, "keliling" penyadapan berikut target, dan mengalahkan upaya target di melanggar pengawasan dengan lokasi mengubah atau teknologi komunikasi mereka.
CALEA (Communications Assistance for Law Enforcement Act) adalah Bantuan Komunikasi Hukum Penegakan Undang-Undang yang dibuat untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan badan-badan intelijen untuk melakukan pengawasan elektronik dengan mensyaratkan bahwa telekomunikasi operator dan produsen perangkat telekomunikasi memodifikasi dan desain peralatan mereka, fasilitas, dan layanan untuk memastikan bahwa mereka memiliki built-in kemampuan surveilans, memungkinkan federal lembaga untuk memonitor semua telepon, internet broadband, dan lalu lintas VoIP secara real-time.
Slander adalah sebuah istilah hukum yang mengacu pada kepalsuan disajikan sebagai benar yang dapat membahayakan reputasi seseorang atau entitas.
Libel adalah fitnah, pencemaran, fitnah (untuk laporan sementara), dan pencemaran nama baik (untuk ditulis, disiarkan, atau menerbitkan kata-kata) adalah komunikasi pernyataan yang membuat klaim, tersurat maupun tersirat menyatakan akan faktual, yang mungkin memberikan individu , bisnis , produk , kelompok , pemerintah , atau bangsa citra negatif. Hal ini biasanya sebuah persyaratan bahwa klaim ini tidak benar dan bahwa publikasi dikomunikasikan
kepada orang lain selain orang dicemarkan nama baiknya.
Obscene speech (penyadapan keliling) adalah pernyataan atau tindakan yang sangat menyakiti yang lazim moralitas saat itu, adalah senonoh , atau jika tidak tabu , tidak senonoh, menjijikkan, atau menjijikkan, atau terutama sial. Istilah ini juga diterapkan untuk objek yang menggabungkan pernyataan seperti atau menampilkan tindakan semacam itu.
Defamation adalah fitnah, pencemaran, fitnah (untuk laporan sementara), dan pencemaran nama baik (untuk ditulis, disiarkan, atau menerbitkan kata-kata) adalah komunikasi pernyataan yang membuat klaim, tersurat maupun tersirat menyatakan akan faktual, yang mungkin memberikan individu , bisnis , produk , kelompok , pemerintah , atau bangsa citra negatif. Hal ini biasanya sebuah persyaratan bahwa klaim ini tidak benar dan bahwa publikasi dikomunikasikan kepada orang lain selain orang dicemarkan nama baiknya.
Breach of contract (Pelanggaran kontrak) adalah hukum penyebab aksi di mana kesepakatan yang mengikat untuk pertukaran tidak dihormati oleh satu atau lebih pihak untuk kontrak oleh non-kinerja atau gangguan lain pihak kinerja. Jika idak memenuhi janji kontrak, atau telah memberikan informasi kepada pihak lain bahwa ia tidak akan melakukan tugasnya sebagaimana disebutkan dalam kontrak maka telah dianggap breach of contract (melanggar kontrak).
Bribery adalah suap atau suatu bentuk korupsi atau uang menyiratkan tindakan atau hadiah yang diberikan yang mengubah perilaku penerima. Bribery adalah hadiah diberikan untuk mempengaruhi perilaku penerima.
Worm komputer adalah replikasi diri malware program komputer. Ini menggunakan jaringan komputer untuk mengirim salinan dirinya ke node lain (komputer pada jaringan) dan dapat melakukannya tanpa campur tangan pengguna. Hal ini disebabkan kelemahan keamanan pada komputer target. Tidak seperti virus , tidak perlu untuk menempelkan dirinyasendiri ke program yang ada.
Trojan horse atau Kuda Troya atau yang lebih dikenal sebagai Trojan dalam keamanan komputer merujuk kepada sebuah bentuk perangkat lunak yang mencurigakan (malicious software/malware) yang dapat merusak sebuah sistem atau jaringan. Tujuan dari Trojan adalah memperoleh informasi dari target (password, kebiasaan user yang tercatat dalam system log,
data, dan lain-lain), dan mengendalikan target (memperoleh hak akses pada target).
Ingress filtering adalah teknik yang digunakan untuk memastikan bahwa yang paket sebenarnya masuk dari jaringan asal yang mereka klaim.
Egress filtering adalah praktek pemantauan dan berpotensi membatasi arus keluar informasi dari satu jaringan ke yang lain. Biasanya itu adalah informasi dari pribadi TCP / IP jaringan komputer ke internet yang dikendalikan.
Phising adalah pidana penipuan proses mencoba untuk mendapatkan informasi sensitif seperti username, password dan rincian kartu kredit dengan menyamar sebagai entitas terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik .
Scamming adalah berita elektronik dalam Internet yang membohongi dan bersifat menipu, sehingga pengirimnya akan mendapat manfaat dan keuntungan tertentu. Contoh scam yang sering kita jumpai adalah surat berantai dan pengumuman lotre. Dalam hal ini akibat dari berita scam ini bagi penerimanya akan lebih serius, jika dibandingkan dengan spam.
Roving Tap adalah penyadapan khusus untuk Amerika Serikat yang mengikuti target pengawasan. Contoh : jika target mencoba mengalahkan surveilans dengan membuang telepon dan memperoleh yang baru, dengan memindahkan, atau oleh metode lain, agar pengawasan lain biasanya perlu diterapkan untuk. Namun, "keliling" penyadapan berikut target, dan mengalahkan upaya target di melanggar pengawasan dengan lokasi mengubah atau teknologi komunikasi mereka.
CALEA (Communications Assistance for Law Enforcement Act) adalah Bantuan Komunikasi Hukum Penegakan Undang-Undang yang dibuat untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan badan-badan intelijen untuk melakukan pengawasan elektronik dengan mensyaratkan bahwa telekomunikasi operator dan produsen perangkat telekomunikasi memodifikasi dan desain peralatan mereka, fasilitas, dan layanan untuk memastikan bahwa mereka memiliki built-in kemampuan surveilans, memungkinkan federal lembaga untuk memonitor semua telepon, internet broadband, dan lalu lintas VoIP secara real-time.
Slander adalah sebuah istilah hukum yang mengacu pada kepalsuan disajikan sebagai benar yang dapat membahayakan reputasi seseorang atau entitas.
Libel adalah fitnah, pencemaran, fitnah (untuk laporan sementara), dan pencemaran nama baik (untuk ditulis, disiarkan, atau menerbitkan kata-kata) adalah komunikasi pernyataan yang membuat klaim, tersurat maupun tersirat menyatakan akan faktual, yang mungkin memberikan individu , bisnis , produk , kelompok , pemerintah , atau bangsa citra negatif. Hal ini biasanya sebuah persyaratan bahwa klaim ini tidak benar dan bahwa publikasi dikomunikasikan
kepada orang lain selain orang dicemarkan nama baiknya.
Obscene speech (penyadapan keliling) adalah pernyataan atau tindakan yang sangat menyakiti yang lazim moralitas saat itu, adalah senonoh , atau jika tidak tabu , tidak senonoh, menjijikkan, atau menjijikkan, atau terutama sial. Istilah ini juga diterapkan untuk objek yang menggabungkan pernyataan seperti atau menampilkan tindakan semacam itu.
Defamation adalah fitnah, pencemaran, fitnah (untuk laporan sementara), dan pencemaran nama baik (untuk ditulis, disiarkan, atau menerbitkan kata-kata) adalah komunikasi pernyataan yang membuat klaim, tersurat maupun tersirat menyatakan akan faktual, yang mungkin memberikan individu , bisnis , produk , kelompok , pemerintah , atau bangsa citra negatif. Hal ini biasanya sebuah persyaratan bahwa klaim ini tidak benar dan bahwa publikasi dikomunikasikan kepada orang lain selain orang dicemarkan nama baiknya.
No comments:
Post a Comment